Senin, 24 April 2017

ARTIKEL PERAN STUDI KELAYAKAN BISNIS DALAM MENUNJANG KEGIATAN UNIT USAHA



ARTIKEL
PERAN STUDI KELAYAKAN BISNIS DALAM MENUNJANG KEGIATAN UNIT USAHA



Disusun Oleh :

ANA NURMUSLIMAH
20140102003
SMESTER ENAM
PRODI AKUNTANSI
MATA KULIAH STUDI KELAYAKAN BISNIS
STIE KASIH BANGSA JAKARTA




BAB 1
PENDAHULUAN
1.1  Latar Belakang
Studi kelayakan bisnis  sangat diperlukan oleh banyak kalangan dan memiliki peranan penting, dari segi perbankan dan lembaga keuangan lainnya, Studi kelayakan bisnis penting untuk mengadakan penilaian terhadap suatu gagasan usaha yang mempunyai sumber dana dari lembaga keuangan tertentu. Dengan studi kelayakan bisnis, dapat diketahui seberapa jauh gagasan usaha yang akan dilaksanakan mampu menutupi kewajiban-kewajiban serta prospeknya di masa yang akan datang.
Bagi penanam modal, studi kelayakan bisnis merupakan gambaran tentang usaha yang akan dikerjakan dan melalui studi kelayakan mereka dapat mengetahui prospek perusahaan dan kemungkinan keuntungan yang diterima. Dengan studi kelayakan dapat mengetahui jaminan keselamatan dari modal yang ditanam dan berdasarkan studi kelayakan ini pula mereka akan mengambil keputusan (decision making) terhadap penanaman investasi.
Dalam kegiatan kemasyarakatan, studi kelayakan dikenal terutama menyangkut usaha-usaha dalam mencari dana dan kegiatan-kegiatan lainnya. Usaha pencarian dana dan kegiatan-kegiatan lainnya menuntut adanya studi kelayakan sebagai gambaran tentang kegiatan yang akan dikerjakan.
Peranan studi kelayakan dan analisis proyek dalam kegiatan pembangunan cukup besar dalam mengadakan penilaian terhadap kegiatan usaha yang akan dilaksanakan.
Manfaat yang dilihat dari segi social benefit pada umumnya lebih luas, seperti dampak proyek terhadap terbukanya kesempatan kerja, bertambahnya pendapatan ragional, bertambahnya sarana prasarana produksi, terbukanya daerah dari keterbelakangan, terjadinya perubahan pendidikan masyarakat, dan sebagainya. Untuk penilaian yang dilakuka dari segi social benefit kendatipun kurang memberi manfaat dari segi financial benefit, proyek tersebut dianggap layak (feasible) untuk dikembangkan. Demikian pula sebaliknya, apabila dilihat dari segi penanaman investasi dari private investor (perseorangan), kendatipun mempunyai tujuan utama financial benefit, dampak proyek banyak yang bersifat social benefit yang membantu tugas-tugas pemerintah baik dalam penyerapan tenaga kerja, peningkatan pendapatan, perubahan pola kerja, dan sebgainya.
Jadi dapat disimpulan bahwa Studi Kelayakan Bisnis adalah suatu kegiatan untuk menilai sejauh mana manfaat yang dapat diperoleh dalam melaksanakan suatu kegiatan usaha atau proyek. Studi Kelayakan atau disebut feasibility study merupakan bahan pertimbangan dalam mengambil suatu keputusan, apakah menerima atau menolak gagasan usaha atau proyek yang direncanakan. Pengertian layak dalam penilaian ini adalah kemungkinan gagasan usaha atau proyek yang akan dilaksanakan memberikan manfaat (benefit), baik financial benefit maupun social benefit.

1.2  Maksud Dan Tujuan
1.2.1        Mempelajari Sejauh mana peranan Studi kelayakan bisnis dalam menunjang kegiatan unit usaha.
1.2.2        Untuk pihak investor, agar dapat memilih jenis investasi yang paling menguntungkan dan sebagai jaminan atas modal yang ditanamkan atau dipinjamkan, apakah memberikan jaminan pengembalian investasi yang memedai atau tidak. Oleh investor, Studi Kelayakan Usaha digunakan sebagai pertimbangan layak atau tidaknya investasi dilakukan.
1.2.3        Untuk wiraushawan, agar kegiatan usaha tidak menaglami kegagalan dan memberikan keuntungan sepanjang waktu. Studi Kelayakan Usaha juga berfungsi sebagai laporan, pedoman, dan bahan pertimbangan untuk merintis dan mengembangkan usaha atau melakukan investasi baru.
1.2.4        Untuk pihak masyarakat, diperlukan sebagai kajian apakah usaha yang didirikan atau dikembangkan bermanfaat bagi masyarakat sekitarnya atau justru merugikan, seperti bagaimana dampak lingkungan, apakah positif atau negatif. Bagi Pemerintah, Studi Kelayakan penting untuk mempertimbangkan izin usaha atau penyediaan fasilitas lainnya.
BAB II
LANDASAN TEORI

2.1 Pengertian Studi Kelayakan Bisnis
Pengertian Studi Kelayakan Bisnis menurut Kasmir dan Jakfar (2003) adalah suatu kegiatan yang mempelajari secara mendalam tentang suatu kegiatan atau usaha yang akan dijalankan, untuk menentukan layak atau tidaknya suatu bisnis dijalankan.tujuan utama dilakukan studi kelaykan bisnis ini tentunya yang akan berdiri bisa berjalan sesuai harapan baik dalam jangka pendek atau panjang serta untuk mengukur seberapa besar potensi usaha tersebut baik dalam situasi mendukung maupun situasi yang tidak mendukung.

2.2 Pengertian Unit Usaha
Usaha adalah suatu kegiatan yang dilakukan dengan tujuan memperoleh hasil berupa keuntungan, upah, atau laba usaha. Usaha adalah kegiatan dengan mengerahkan tenaga, pikiran, atau badan untuk mencapai suatu maksud pekerjaan (perbuatan, prakarsa, ikhtiar, daya upaya) untuk mencapai sesuatu.

Menurut surat edaran Bank Indonesia No. 26/1/UKK tanggal 29 Mei 1993 perihal Kredit Usaha Kecil (KUK) adalah usaha yang memiliki total aset maksimum Rp 600 juta (enam ratus juta) tidak termasuk tanah dan rumah yang ditempati. Pengertian usaha kecil ini meliputi usaha perseorangan, badan usaha swasta, dan koperasi, sepanjang aset yang dimiliki tidak melebihi nilai Rp 600 juta. 2 Sedangkan berdasarkan UU No. 9/1995 tentang Usaha Kecil, yang dimaksud dengan usaha kecil adalah kegiatan ekonomi rakyat yang berskala kecil dalam memenuhi kriteria kekayaan bersih atau hasil penjualan tahunan, seperti kepemilikan yang diatur dalam Undang –undang ini. Usaha kecil memiliki karakteristik sebagai berikut :

a.Sistem pembukaan yang relatif sederhana dan cenderung tidak mengikuti kaidah administrasi pembukaan standar. Kadangkala pembukaan tidak di up to date sehingga sulit untuk menilai usaha kerjanya.
b. Modal terbatas.
c.Pengalaman manajerial dalam mengelola perusahaan masih cenderung terbatas.
           
Unit usaha atau unit produksi sekolah ialah suatu proses kegiatan usaha yang dilakukan sekolah secara berkesinambungan, bersifat akademis dan bisnis dengan memberdayakan warga sekolah dan lingkungan dalam bentuk unit usaha produksi yang dikelola secara profesional. Karena unit produksi adalah wadah kewirausahaan di sekolah maka ia harus dikelola secara akademis/bisnis dan dilembagakan dalam suatu wadah usaha.

Unit produksi adalah kegiatan usaha pada sekolah kejuruan yang memproduksi barang atau jasa. Bailey (1993) menamakan unit produksi sekolah sebagai school based enterprise, mendefinisikan unit produksi sebagai suatu kegiatan yang bersponsor yang dilaksanakan di sekolah.Lindsay (1992) dan Hadiwaratama (1992) menamakan unit produksi dengan istilah production based education.Lauglo dan Lilis (1988) menamakan unit produksi dengan istilah
work as education atau education with production


BAB III
PEMBAHASAN

Dilihat dari segi perbankan dan lembaga keuangan lainnya, peranan studi kelayakan bisnis menjadi lebih penting lagi untuk mengadakan penilaian terhadap gagasan usaha yang mempunyai sumber dana dari lembaga tersebut. Dengan adanya studi kelayakan dalam berbagai kegiatan usaha dapat diketahui sampai seberapa jauh gagasan usaha yang akan dilaksanakan maupun menutupi segala kewajiban serta prospeknya di masa yang akan mendatang.

Bagi penanam modal, studi kelayakan merupakan gambaran tentang usaha yang akan dikerjakan dan melalui studi kelayakan merekan akan dapat mengetahui prospek perusahaan dan kemungkinan keuntungan yang akan diterima. Denga studi kelayakan mereka akan dapat mengetahui jaminan keselamatan modal yang ditanam dan berdasarkan studi kelayakan ini pula mereka akan mengambil kesimpulan ( decision making)

Dilihat dari segi pembangunan nasional, proyek yang diusulkan melalui Rencana Pembangunan Lima Tahun (Repelita) pada umumnya masih bersifat makro yang masih memerlukan penjabaran dan penelaahan serta penilaian dari segi analisis proyek sampai seberapa jauh proyek yang diusulkan dapat memberikan benefit.

Tidak jarang terjadi, dalam pelaksanaan pembangunan, proyek yang dikembangkan mengalami hambatan bahkan kegagalan, terutama pada masa order lama karena proyek hannya didasarkan pada pertimbangan politis dan kurang didasarkan pada pertimbangan politis dan kurang diadakan persiapan dari segi ekonomis maupun financial melalui studi kelayakan.

Berdasarkan uraian ini, peranan studi kelayakan dan analisis proyek dalam kegiatan pembangunan cukup besar dalam mengadakan pernilaian terhadap kegiatan yang akan dilakukan. Demikian pula terhadap para pengusaha ekonomi lemah, pada umumnya masalah yang dihadapi para usaha adalah keterbatasan modal.

Dilihat dari segi penilaian benefit, proyek pada umumnya dilakukan oleh pemerintah pada umumnya lebih menitik beratkan pada penilaian social benefit dari pada financial benefit. Manfaat yang dilihat dari segi social benefit pada umumnya lebih luas, seperti dampak proyek terhadap terbukanya kesempatan kerja, bertambahnya pendapatan regional, bertambahnya sarana dan prasarana produksi, terbentuknya daerah dari keterbelakanga, dan terjadinya perubahan pendidikan masyarakat.

PENTINGNYA STUDI KELAYAKAN USAHA
Studi Kelayakan Usaha atau disebut juga analisis proyek bisnis merupakan penelitian tentang layak atau tidaknya suatu bisnis dilaksanakan dengan menguntungkan secara terus menerus. Studi ini pada dasarnya membehas berbagai konsep dasar yang berkaitan dengan keputusan dan proses pemilihan proyek bisnis agar mampu memberika manfaat ekonomis dan sosial sepanjang waktu. Dalam studi ini, pertimbangan ekonomis dan teknis sangat penting karena akan dijadikan dasar implementasi kegiatan usaha.
Hasil studi kelayakan usaha dapat digunakan untuk :
1.      Merintis usaha baru, misalnya membuka toko, membangun pabrik, dan lain sebagainya.
2.      Mengembangkan usaha yang sudah ada, misalnya menambah kapasitas pabrik, memperluas skala usaha, dan sebagainya.
3.      Memilih jenis usaha atau investasi yang paling menguntungkan, misalnya pilihan usaha dagang, perakitan, dan sebagainya.

B. PROSES DAN TAHAP STUDI KELAYAKAN USAHA
Studi Kelayakan Usaha dilakukan melalui empat tahap, yaitu :
1.      Tahap Penemuan Ide atau Perumusan Gagasan
Adalah tahap dimana wirausaha memiliki ide untuk merintis usaha barunya. Kemudian ide tersebut dirumuskan dan diidentifikasikan, misalnya kemungkinan-kemungkinan bisnis yang paling menguntungkan dalam jangka waktu panjang.
2.      Tahap Formulasi Tujuan
Adalah tahap perumusan visi dan misi bisnis yang akan diemban setelah bisnis tersebut diidentifikasi, apakah misinya untuk menciptakan barang dan jasa yang sangat diperlukan masyarakat sepanjang waktu ataukah untuk menciptakan keuntungan yang langgeng, atau apakah visi dan misi bisnis yang dikembangkan tersebut benar-benar menjadi kenyataan atau tidak, semuanya dirumuskan dalam bentuk tujuan.
3.      Tahap Analisis
Penelitian dilakukan melalui proses sistematis yang dilakuakan untuk membuat suatu keputusan apakah bisnis tersebut layak dilaksanakan atau tidak. Penelitian dilakukan sesuai prosedur, yaitu dimulai dengan mengumpulkan data, mengolah, menganalisis, dan menarik kesimpulan.
Aspek-aspek yang harus diamati dan dicermati dalam tahap analisis meliputi :
o    Aspek Pasar
o    Aspek Teknik Produksi atau Operasi
o    Aspek Manajemen
o    Aspek Keuangan
Meliputi sumber dana dan penggunaanya, proyeksi biaya, pendapatan, keuntungan, dan arus kas.
4.      Tahap Keputusan
Setelah dievaluasi, dipelajari, dianalisis, dan hasilnya meyakinkan, maka langkah berikutnya adalah tahap pengambilann keputusan apakah bisnis tersebut layak dilaksanakan atau tidak.


BAB IV
KESIMPULAN & SARAN
4.1 Kesimpulan
Studi Kelayakan Usaha atau disebut juga analisis proyek bisnis adalah penelitian tentang layak atau tidaknya suatu bisnis dilaksanakan dengan menguntungkan secara terus menerus. Hasil studi kelayakan usaha dapat digunakan untuk : Merintis usaha baru, Mengembangkan usaha yang sudah ada dan memilih jenis usaha atau investasi yang paling menguntungkan. Pihak yang memerlukan dengan studi kelayakan usaha yakni Pihak Wirausaha, Investor, masyarakat dan Pemerintah. Studi Kelayakan Usaha dilakukan melalui Tahap Penemuan Ide, Formulasi Tujuan, Analisis serta Keputusan.
Pentingnya studi kelayakan sebagai bahan pertimbangan dalam mengambil suatu keputusan, apakah menerima atau menolak gagasan usaha atau proyek yang direncanakan. Dari segi perbankan dan lembaga keuangan lainnya, Studi kelayakan bisnis penting untuk mengadakan penilaian terhadap gagasan usaha yang mempunyai sumber dana dari lembaga keuangan tertentu. Bagi penanam modal, studi kelayakan bisnis merupakan gambaran tentang usaha yang akan dikerjakan dan melalui studi kelayakan mereka dapat mengetahui prospek perusahaan dan kemungkinan keuntungan yang diterima Dalam kegiatan kemasyarakatan, studi kelayakan dikenal terutama menyangkut usaha-usaha dalam mencari dana dan kegiatan-kegiatan lainnya.
Peranan studi kelayakan dan analisis proyek dalam kegiatan pembangunan cukup besar dalam mengadakan penilaian terhadap kegiatan usaha yang akan dilaksanakan Untuk menyusun studi kelayakan bisnis diperlukan penilaian dari berbagai aspek, antara lain teknis dan teknologis, marketing, manajemen, keuangan, dan lingkungan.
Aspek yang perlu dianalisis dalam studi kelayakan yaitu Analisis aspek pemasaran, Analisis aspek produksi/operasi, analisis aspek manajemen dan analisis aspek keuangan. Kriteria untuk mengetahui layak atau tidaknya investasi dilakukan menguntungkan secara ekonomis yaitu Periode pembayaran kembali, kriteria nilai sekarang bersih, Kriteria Rasio Biaya Manfaat dan Kriteria Tingkat Pengembalian Internal.

4,2 Saran
            Mengingat pentingya suatu studi kelayakan bisnis dalam menunjang kegiatan unit usaha penulis menyarankan agar studi ini perlu di lakukan apabila kita akan mendirikan atau mencetuskan suatu perusahaan atau bisnis sebab dengan studi kelayakan bisnis kita dapat mengukur prospek bisnis kita kedepannya dan membantu dalam pengambilan keputusan.


DAFTAR PUSTAKA

Tidak ada komentar:

Posting Komentar