ARTIKEL
PERAN STUDI KELAYAKAN BISNIS DALAM
MENUNJANG KEGIATAN UNIT USAHA
Disusun Oleh :
ANA NURMUSLIMAH
20140102003
SMESTER ENAM
PRODI AKUNTANSI
MATA KULIAH
STUDI KELAYAKAN BISNIS
STIE KASIH
BANGSA JAKARTA
BAB
1
PENDAHULUAN
1.1 Latar
Belakang
Studi kelayakan bisnis sangat diperlukan oleh banyak kalangan dan
memiliki peranan penting, dari segi perbankan dan lembaga keuangan lainnya,
Studi kelayakan bisnis penting untuk mengadakan penilaian terhadap suatu gagasan
usaha yang mempunyai sumber dana dari lembaga keuangan tertentu. Dengan studi
kelayakan bisnis, dapat diketahui seberapa jauh gagasan usaha yang akan
dilaksanakan mampu menutupi kewajiban-kewajiban serta prospeknya di masa yang
akan datang.
Bagi penanam modal, studi kelayakan bisnis
merupakan gambaran tentang usaha yang akan dikerjakan dan melalui studi
kelayakan mereka dapat mengetahui prospek perusahaan dan kemungkinan keuntungan
yang diterima. Dengan studi kelayakan dapat mengetahui jaminan keselamatan dari
modal yang ditanam dan berdasarkan studi kelayakan ini pula mereka akan
mengambil keputusan (decision making) terhadap penanaman investasi.
Dalam kegiatan kemasyarakatan, studi
kelayakan dikenal terutama menyangkut usaha-usaha dalam mencari dana dan
kegiatan-kegiatan lainnya. Usaha pencarian dana dan kegiatan-kegiatan lainnya
menuntut adanya studi kelayakan sebagai gambaran tentang kegiatan yang akan
dikerjakan.
Peranan studi kelayakan dan analisis
proyek dalam kegiatan pembangunan cukup besar dalam mengadakan penilaian
terhadap kegiatan usaha yang akan dilaksanakan.
Manfaat yang dilihat dari segi social benefit pada
umumnya lebih luas, seperti dampak proyek terhadap terbukanya kesempatan kerja,
bertambahnya pendapatan ragional, bertambahnya sarana prasarana produksi,
terbukanya daerah dari keterbelakangan, terjadinya perubahan pendidikan
masyarakat, dan sebagainya. Untuk penilaian yang dilakuka dari segi social
benefit kendatipun kurang memberi manfaat dari segi financial benefit, proyek
tersebut dianggap layak (feasible) untuk dikembangkan. Demikian
pula sebaliknya, apabila dilihat dari segi penanaman investasi dari private
investor (perseorangan), kendatipun mempunyai tujuan utama financial
benefit, dampak proyek banyak yang bersifat social benefit yang
membantu tugas-tugas pemerintah baik dalam penyerapan tenaga kerja, peningkatan
pendapatan, perubahan pola kerja, dan sebgainya.
Jadi dapat disimpulan bahwa Studi
Kelayakan Bisnis adalah suatu kegiatan untuk menilai sejauh mana manfaat yang
dapat diperoleh dalam melaksanakan suatu kegiatan usaha atau proyek. Studi
Kelayakan atau disebut feasibility study merupakan bahan pertimbangan
dalam mengambil suatu keputusan, apakah menerima atau menolak gagasan usaha
atau proyek yang direncanakan. Pengertian layak dalam penilaian ini adalah
kemungkinan gagasan usaha atau proyek yang akan dilaksanakan memberikan manfaat
(benefit), baik financial benefit maupun social benefit.
1.2 Maksud
Dan Tujuan
1.2.1
Mempelajari Sejauh mana peranan Studi
kelayakan bisnis dalam menunjang kegiatan unit usaha.
1.2.2
Untuk pihak investor, agar dapat memilih
jenis investasi yang paling menguntungkan dan sebagai jaminan atas modal yang
ditanamkan atau dipinjamkan, apakah memberikan jaminan pengembalian investasi
yang memedai atau tidak. Oleh investor, Studi Kelayakan Usaha digunakan sebagai
pertimbangan layak atau tidaknya investasi dilakukan.
1.2.3
Untuk wiraushawan, agar kegiatan usaha
tidak menaglami kegagalan dan memberikan keuntungan sepanjang waktu. Studi
Kelayakan Usaha juga berfungsi sebagai laporan, pedoman, dan bahan pertimbangan
untuk merintis dan mengembangkan usaha atau melakukan investasi baru.
1.2.4
Untuk pihak masyarakat, diperlukan
sebagai kajian apakah usaha yang didirikan atau dikembangkan bermanfaat bagi
masyarakat sekitarnya atau justru merugikan, seperti bagaimana dampak
lingkungan, apakah positif atau negatif. Bagi Pemerintah, Studi Kelayakan
penting untuk mempertimbangkan izin usaha atau penyediaan fasilitas lainnya.
BAB
II
LANDASAN
TEORI
2.1
Pengertian Studi Kelayakan Bisnis
Pengertian Studi Kelayakan Bisnis menurut
Kasmir dan Jakfar (2003) adalah suatu kegiatan yang mempelajari secara mendalam
tentang suatu kegiatan atau usaha yang akan dijalankan, untuk menentukan layak
atau tidaknya suatu bisnis dijalankan.tujuan utama dilakukan studi kelaykan
bisnis ini tentunya yang akan berdiri bisa berjalan sesuai harapan baik dalam
jangka pendek atau panjang serta untuk mengukur seberapa besar potensi usaha
tersebut baik dalam situasi mendukung maupun situasi yang tidak mendukung.
2.2 Pengertian
Unit Usaha
Usaha adalah suatu kegiatan yang
dilakukan dengan tujuan memperoleh hasil berupa keuntungan, upah, atau laba
usaha. Usaha adalah kegiatan dengan mengerahkan tenaga, pikiran, atau badan
untuk mencapai suatu maksud pekerjaan (perbuatan, prakarsa, ikhtiar, daya
upaya) untuk mencapai sesuatu.
Menurut surat edaran Bank Indonesia
No. 26/1/UKK tanggal 29 Mei 1993 perihal Kredit Usaha Kecil (KUK) adalah usaha
yang memiliki total aset maksimum Rp 600 juta (enam ratus juta) tidak termasuk
tanah dan rumah yang ditempati. Pengertian usaha kecil ini meliputi usaha
perseorangan, badan usaha swasta, dan koperasi, sepanjang aset yang dimiliki
tidak melebihi nilai Rp 600 juta. 2 Sedangkan berdasarkan UU No. 9/1995 tentang
Usaha Kecil, yang dimaksud dengan usaha kecil adalah kegiatan ekonomi rakyat
yang berskala kecil dalam memenuhi kriteria kekayaan bersih atau hasil penjualan
tahunan, seperti kepemilikan yang diatur dalam Undang –undang ini. Usaha kecil
memiliki karakteristik sebagai berikut :
a.Sistem pembukaan yang relatif sederhana dan cenderung tidak mengikuti
kaidah administrasi pembukaan standar. Kadangkala pembukaan tidak di up to date
sehingga sulit untuk menilai usaha kerjanya.
b. Modal terbatas.
c.Pengalaman manajerial dalam mengelola perusahaan
masih cenderung terbatas.
Unit usaha atau unit produksi
sekolah ialah suatu proses kegiatan usaha yang dilakukan sekolah secara
berkesinambungan, bersifat akademis dan bisnis dengan memberdayakan warga
sekolah dan lingkungan dalam bentuk unit usaha produksi yang dikelola secara
profesional. Karena unit produksi adalah wadah kewirausahaan di sekolah maka ia
harus dikelola secara akademis/bisnis dan dilembagakan dalam suatu wadah usaha.
Unit produksi adalah kegiatan usaha
pada sekolah kejuruan yang memproduksi barang atau jasa. Bailey (1993)
menamakan unit produksi sekolah sebagai school based enterprise, mendefinisikan
unit produksi sebagai suatu kegiatan yang bersponsor yang dilaksanakan di
sekolah.Lindsay (1992) dan Hadiwaratama (1992) menamakan unit produksi dengan
istilah production based education.Lauglo dan Lilis (1988) menamakan unit
produksi dengan istilah
work as education atau education with production
BAB
III
PEMBAHASAN
Dilihat dari segi perbankan dan lembaga keuangan lainnya, peranan studi kelayakan bisnis menjadi lebih
penting lagi untuk mengadakan penilaian terhadap gagasan usaha yang mempunyai
sumber dana dari lembaga tersebut. Dengan adanya studi kelayakan dalam berbagai kegiatan usaha dapat
diketahui sampai seberapa jauh gagasan usaha yang akan dilaksanakan maupun
menutupi segala kewajiban serta prospeknya di masa
yang akan mendatang.
Bagi penanam modal, studi kelayakan
merupakan gambaran tentang usaha yang akan
dikerjakan dan melalui studi kelayakan merekan akan dapat mengetahui prospek
perusahaan dan kemungkinan keuntungan yang akan diterima. Denga studi kelayakan
mereka akan dapat mengetahui jaminan keselamatan modal yang ditanam dan
berdasarkan studi kelayakan ini pula mereka akan mengambil kesimpulan ( decision making)
Dilihat dari segi pembangunan
nasional, proyek yang diusulkan melalui Rencana Pembangunan Lima Tahun (Repelita) pada umumnya masih bersifat makro
yang masih memerlukan penjabaran dan penelaahan serta penilaian dari segi
analisis proyek sampai seberapa jauh proyek yang diusulkan dapat memberikan
benefit.
Tidak jarang terjadi, dalam
pelaksanaan pembangunan, proyek
yang dikembangkan mengalami hambatan bahkan kegagalan, terutama pada masa order
lama karena proyek hannya didasarkan pada pertimbangan politis dan kurang
didasarkan pada pertimbangan politis dan kurang diadakan persiapan dari segi
ekonomis maupun financial melalui studi kelayakan.
Berdasarkan uraian ini, peranan
studi kelayakan dan analisis proyek dalam kegiatan pembangunan cukup besar
dalam mengadakan pernilaian terhadap kegiatan yang akan dilakukan. Demikian
pula terhadap para pengusaha ekonomi lemah, pada umumnya masalah yang dihadapi
para usaha adalah keterbatasan modal.
Dilihat dari segi penilaian benefit, proyek pada umumnya dilakukan oleh
pemerintah pada umumnya lebih menitik beratkan pada penilaian social benefit
dari pada financial benefit. Manfaat
yang dilihat dari segi social benefit pada umumnya lebih luas, seperti dampak
proyek terhadap terbukanya kesempatan kerja, bertambahnya pendapatan regional,
bertambahnya sarana dan prasarana produksi, terbentuknya daerah dari
keterbelakanga, dan terjadinya perubahan pendidikan masyarakat.
PENTINGNYA STUDI KELAYAKAN USAHA
Studi Kelayakan Usaha atau disebut juga
analisis proyek bisnis merupakan penelitian tentang layak atau tidaknya suatu
bisnis dilaksanakan dengan menguntungkan secara terus menerus. Studi ini pada
dasarnya membehas berbagai konsep dasar yang berkaitan dengan keputusan dan
proses pemilihan proyek bisnis agar mampu memberika manfaat ekonomis dan sosial
sepanjang waktu. Dalam studi ini, pertimbangan ekonomis dan teknis sangat
penting karena akan dijadikan dasar implementasi kegiatan usaha.
Hasil studi kelayakan usaha dapat digunakan untuk :
1.
Merintis usaha baru, misalnya membuka toko, membangun
pabrik, dan lain sebagainya.
2.
Mengembangkan usaha yang sudah ada, misalnya menambah
kapasitas pabrik, memperluas skala usaha, dan sebagainya.
3.
Memilih jenis usaha atau investasi yang paling
menguntungkan, misalnya pilihan usaha dagang, perakitan, dan sebagainya.
B. PROSES DAN TAHAP STUDI KELAYAKAN USAHA
Studi Kelayakan Usaha dilakukan melalui
empat tahap, yaitu :
1.
Tahap Penemuan Ide atau Perumusan Gagasan
Adalah tahap dimana
wirausaha memiliki ide untuk merintis usaha barunya. Kemudian ide tersebut
dirumuskan dan diidentifikasikan, misalnya kemungkinan-kemungkinan bisnis yang
paling menguntungkan dalam jangka waktu panjang.
2.
Tahap Formulasi Tujuan
Adalah tahap
perumusan visi dan misi bisnis yang akan diemban setelah bisnis tersebut
diidentifikasi, apakah misinya untuk menciptakan barang dan jasa yang sangat
diperlukan masyarakat sepanjang waktu ataukah untuk menciptakan keuntungan yang
langgeng, atau apakah visi dan misi bisnis yang dikembangkan tersebut
benar-benar menjadi kenyataan atau tidak, semuanya dirumuskan dalam bentuk
tujuan.
3.
Tahap Analisis
Penelitian dilakukan
melalui proses sistematis yang dilakuakan untuk membuat suatu keputusan apakah bisnis
tersebut layak dilaksanakan atau tidak. Penelitian dilakukan sesuai prosedur,
yaitu dimulai dengan mengumpulkan data, mengolah, menganalisis, dan menarik
kesimpulan.
Aspek-aspek yang
harus diamati dan dicermati dalam tahap analisis meliputi :
o Aspek
Pasar
o Aspek
Teknik Produksi atau Operasi
o Aspek
Manajemen
o Aspek
Keuangan
Meliputi sumber dana
dan penggunaanya, proyeksi biaya, pendapatan, keuntungan, dan arus kas.
4.
Tahap Keputusan
Setelah dievaluasi,
dipelajari, dianalisis, dan hasilnya meyakinkan, maka langkah berikutnya adalah
tahap pengambilann keputusan apakah bisnis tersebut layak dilaksanakan atau
tidak.
BAB IV
KESIMPULAN &
SARAN
4.1
Kesimpulan
Studi Kelayakan Usaha atau disebut juga analisis proyek bisnis adalah
penelitian tentang layak atau tidaknya suatu bisnis dilaksanakan dengan
menguntungkan secara terus menerus. Hasil studi kelayakan usaha dapat digunakan
untuk : Merintis usaha baru, Mengembangkan usaha yang sudah ada dan memilih
jenis usaha atau investasi yang paling menguntungkan. Pihak yang memerlukan
dengan studi kelayakan usaha yakni Pihak Wirausaha, Investor, masyarakat dan
Pemerintah. Studi Kelayakan Usaha dilakukan melalui Tahap Penemuan Ide,
Formulasi Tujuan, Analisis serta Keputusan.
Pentingnya studi kelayakan sebagai bahan
pertimbangan dalam mengambil suatu keputusan, apakah menerima atau menolak
gagasan usaha atau proyek yang direncanakan. Dari segi perbankan dan lembaga
keuangan lainnya, Studi kelayakan bisnis penting untuk mengadakan penilaian
terhadap gagasan usaha yang mempunyai sumber dana dari lembaga keuangan
tertentu. Bagi penanam modal, studi kelayakan bisnis merupakan gambaran tentang
usaha yang akan dikerjakan dan melalui studi kelayakan mereka dapat mengetahui
prospek perusahaan dan kemungkinan keuntungan yang diterima Dalam kegiatan
kemasyarakatan, studi kelayakan dikenal terutama menyangkut usaha-usaha dalam
mencari dana dan kegiatan-kegiatan lainnya.
Peranan studi kelayakan dan analisis proyek dalam kegiatan
pembangunan cukup besar dalam mengadakan penilaian terhadap kegiatan usaha yang
akan dilaksanakan Untuk menyusun studi kelayakan bisnis diperlukan penilaian
dari berbagai aspek, antara lain teknis dan teknologis, marketing, manajemen,
keuangan, dan lingkungan.
Aspek yang perlu dianalisis dalam studi
kelayakan yaitu Analisis aspek pemasaran, Analisis aspek produksi/operasi,
analisis aspek manajemen dan analisis aspek keuangan. Kriteria untuk mengetahui layak atau tidaknya
investasi dilakukan menguntungkan secara ekonomis yaitu Periode pembayaran kembali, kriteria nilai sekarang bersih, Kriteria
Rasio Biaya Manfaat dan Kriteria Tingkat Pengembalian Internal.
4,2 Saran
Mengingat
pentingya suatu studi kelayakan bisnis dalam menunjang kegiatan unit usaha
penulis menyarankan agar studi ini perlu di lakukan apabila kita akan
mendirikan atau mencetuskan suatu perusahaan atau bisnis sebab dengan studi
kelayakan bisnis kita dapat mengukur prospek bisnis kita kedepannya dan
membantu dalam pengambilan keputusan.
DAFTAR PUSTAKA