Minggu, 10 April 2016

Pengertian jasa Lalu Lintas, Hukum Positif serta perbedaan Bank Umum dan BPR

     (AnaNurmmuslimah.)  Ini Adalah Tugas Mata Kuliah Manajemen Syari'ah mimin yang pertama di semester 4 ini.sesuai dengan judul nya dalam tugas ini akan menjelaskan tentang Pengertian Jasa Lalu lintas, Hukum Positif serta Perbeedaan antara Bank Umum dan Bank BPR. Langsung saja silahkan di download Pdf nya... cekidot...
Semoga dapat membantu tugas teman-teman..


Tidak ada komentar:

Posting Komentar